PENGUMUMAN
Nomor: B-1308/BIG/PKH/KP/9/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG)
TAHUN 2013
Badan Informasi Geospasial membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BIG untuk periode Penerimaan CPNS Tahun 2013.
NO
|
NAMA JABATAN
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
KODE JABATAN (KJ)
|
JUMLAH ALOKASI
|
1
|
SURVEYOR PEMETAAN |
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA |
01
|
36
|
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN |
02
|
9
|
||
2
|
PENELITI GEOSPASIAL DASAR |
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA |
03
|
8
|
3
|
PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL |
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA |
04
|
1
|
4
|
PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK |
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN |
05
|
3
|
S1 SOSIOLOGI |
06
|
1
|
||
S1 KELAUTAN |
07
|
1
|
||
S1 BIOLOGI |
08
|
1
|
||
5
|
PRANATA KOMPUTER*) |
S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER |
09
|
8
|
6
|
AUDITOR |
S1 AKUNTANSI |
10
|
2
|
7
|
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA |
S1 ADMINISTRASI NEGARA |
11
|
2
|
8
|
PERENCANA |
S1 ADMINISTRASI NEGARA |
12
|
1
|
9
|
PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
S1 HUKUM TATA NEGARA |
13
|
2
|
10
|
ANALIS KEPEGAWAIAN |
S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM |
14
|
2
|
11
|
PRANATA HUMAS |
S1 ILMU KOMUNIKASI |
15
|
1
|
12
|
STATISTISI |
S1 ILMU STATISTIK |
16
|
1
|
13
|
VERIFIKATOR KEUANGAN |
DIII AKUNTANSI |
17
|
3
|
DIII PERPAJAKAN |
18
|
1
|
||
JUMLAH
|
|
83
|
Keterangan:
*) 1 formasi khusus untuk putra/putri Papua
PERSYARATAN PELAMAR
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013.Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah terakhir.
c. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
f. tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
g. sehat jasmani dan rohani;
h. berkelakuan baik;
i. bebas narkoba; dan
j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
2. Persyaratan Khusus, meliputi:b. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013.Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah terakhir.
c. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
f. tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
g. sehat jasmani dan rohani;
h. berkelakuan baik;
i. bebas narkoba; dan
j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
a. Pelamar berasal dari:
1. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT); atau
2. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT.
2. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program
studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari
program studi dengan akreditasi di bawah A atau belum terakreditasi.
c. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan.
d. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah untuk kenaikan pangkat dikemudian hari apabila pada saat melamar sudah memiliki ijazah yang lebih tinggi dari yang dibutuhkan.
e. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke kas Negara apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG.
Periode registrasi dan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.big.go.id
akan berlangsung tanggal 10 s.d. 28 September 2013. Untuk informasi
lebih detil tentang tata cara, jadwal, dan proses pendaftaran, serta
tahapan seleksi akan diumumkan kemudian pada laman http://cpns.big.go.id.
Untuk korespondensi resmi tim seleksi penerimaan CPNS BIG th. 2013
hanya dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) dengan alamat
hrd@big.go.id.c. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan.
d. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah untuk kenaikan pangkat dikemudian hari apabila pada saat melamar sudah memiliki ijazah yang lebih tinggi dari yang dibutuhkan.
e. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke kas Negara apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai informasi awal penerimaan CPNS BIG tahun 2013. Penerimaan CPNS BIG menganut prinsip objektif, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Cibinong, 03 September 2013
Tim Seleksi Penerimaan CPNS BIG th. 2013
ttd
Muhtadi Ganda Sutrisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar