Translate

Jumat, 06 September 2013

Seleksi Penerimaan CPNS BIG Tahun 2013

PENGUMUMAN
Nomor: B-1308/BIG/PKH/KP/9/2013

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG)

TAHUN 2013


Badan Informasi Geospasial membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BIG untuk periode Penerimaan CPNS Tahun 2013.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 184 tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial Tahun Anggaran 2013, CPNS yang akan direkrut sejumlah 83 orang, dengan rincian tambahan formasi sebagai berikut:

NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE JABATAN (KJ)
JUMLAH ALOKASI
1
SURVEYOR PEMETAAN
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
01
36
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
02
9
2
PENELITI GEOSPASIAL DASAR
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
03
8
3
PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
04
1
4
PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
05
3
S1 SOSIOLOGI
06
1
S1 KELAUTAN
07
1
S1 BIOLOGI
08
1
5
PRANATA KOMPUTER*)
S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER
09
8
6
AUDITOR
S1 AKUNTANSI
10
2
7
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
11
2
8
PERENCANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
12
1
9
PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
S1 HUKUM TATA NEGARA
13
2
10
ANALIS KEPEGAWAIAN
S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM
14
2
11
PRANATA HUMAS
S1 ILMU KOMUNIKASI
15
1
12
STATISTISI
S1 ILMU STATISTIK
16
1
13
VERIFIKATOR KEUANGAN
DIII AKUNTANSI
17
3
DIII PERPAJAKAN
18
1

JUMLAH


83

Keterangan:
*) 1 formasi khusus untuk putra/putri Papua

PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember  2013.Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah terakhir.
c. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
f. tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
g. sehat jasmani dan rohani;
h. berkelakuan baik;
i. bebas narkoba; dan
j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. Pelamar berasal dari:
1. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT); atau
2. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi di bawah A atau belum terakreditasi.
c. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan.
d. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah untuk kenaikan pangkat dikemudian hari apabila pada saat melamar sudah memiliki ijazah yang lebih tinggi dari yang dibutuhkan.
e. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke kas Negara apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG.
Periode registrasi dan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.big.go.id akan berlangsung tanggal 10 s.d. 28 September 2013. Untuk informasi lebih detil tentang tata cara, jadwal, dan proses pendaftaran, serta tahapan seleksi akan diumumkan kemudian pada laman http://cpns.big.go.id. Untuk korespondensi resmi tim seleksi penerimaan CPNS BIG th. 2013 hanya dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) dengan alamat hrd@big.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai informasi awal penerimaan CPNS BIG tahun 2013. Penerimaan CPNS BIG menganut prinsip objektif, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Cibinong, 03 September 2013
Tim Seleksi Penerimaan CPNS BIG th. 2013
ttd
Muhtadi Ganda Sutrisna

Website Kementerian PANRB Permudah Pencari Info Formasi per Instansi

JAKARTA - Website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membantu memudahkan para Calon Pegawai Negeri Sipil, untuk mencari link instansi pemerintah yang menerima pendaftaran CPNS 2013.
Melalui portal www.menpan.go.id, CPNS dapat melihat website-website Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang membuka formasi untuk CPNS tahun anggaran 2013. “Pada halaman beranda, CPNS dapat meng-klik kolom new di sebelah kiri, berjudul Instansi Pemerintah yang Rekrut CPNS 2013. Setelah muncul tab baru, akan ada tampilan daftar instansi pusat dan daerah yang melaksanakan rekrut CPNS 2013,” jelas Kepala Bagian Sistem Informasi Biro Hukum dan Humas Taufiq Rahman, di Kementerian PANRB, Kamis (05/09).
Pada laman berikutnya, pengguna website Kementerian PANRB akan mendapati tabel Kementerian dan Lembaga juga Pemerintah Daerah. “Pada nama instansi yang tercetak biru, dapat di klik yang otomatis akan masuk ke website instansi pada roll pendaftaran CPNS,” lanjut Taufiq Rahman.
Selain melalui kolom tersebut di atas, sistem yang sengaja dibuat pada awal September ini juga dapat diunduh melalui kolom informasi yang berisi point formasi, point instansi pusat, dan point instansi daerah. “Isinya sama saja dengan kolom yang ada di sebelah kiri itu, untuk memudahkan pengguna saja,” ungkapnya sambil mendemonstrasikan pada komputer.
Hal ini dinilai dapat membantu CPNS, agar tidak kesulitan mencari situs resmi suatu instansi pemerintah yang membuka formasi. Taufiq Rahman menambahkan, belum semua Kementerian, Lembaga, ataupun Pemerintah Daerah yang mengumumkan perekrutan tersebut, karena masih memasuki awal bulan September. “Saya harap dengan sistem informasi baru ini dapat memudahkan CPNS, tidak usah repot-repot, tinggal buka www.menpan.go.id,” ujarnya. (bby/HUMAS MENPANRB)

Selasa, 03 September 2013

Contoh Makalah Perkembangan Moral Pada Anak



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Pengertian Moral
Istilah moral berasal dari kata Latin “mos” (moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan / nilai-nilai  atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.

B.           Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral
Perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama orang tua. Dia belajar untuk mengenal nilai-nilai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dalam mengembangkan moral anak, peran orang tua sangat penting terutama ketika anak masih kecil. Beberapa sikap orang tua yang perlu diperhatikan sehubungan dengan perkembangan moral anak sebagai berikut :
1.      Konsisten dalam mendidik anak
Ayah dan ibu harus memiliki sikap dan perlakuan yang sama dalam melarang atau memperbolehkan tingkah laku tertentu kepada anak.
2.      Sikap orang tua dalam keluarga
Secara tidak langsung sikap orang tua terhadap anak, sikap ayah terhadap ibu, atau sebaliknya dapat mempengaruhi perkembangan moral anak yaitu melalui proses peniruan (imitasi). Sikap orang tua yang otoriter cenderung melahirkan sikap disiplin semu pada anak. Sikap yang sebaiknya dimiliki oleh orang tua adalah sikap kasih sayang, keterbukaan, musyawarah, dan konsisten.
3.      Penghayatan dan pengamalan agama yang dianut
Orang tua merupakan panutan (teladan) bagi anak, termasuk disini panutan dalam mengamalkan ajaran agama. Orang tua yang menciptakan iklim yang religious dengan member bimbingan tentang nilai-nilai agama kepada anak maka anak akan mengalami perkembangan moral yang baik.
4.      Sikap konsisten orang tua dalam menerapkan norma
Orang tua yang tidak menghendaki anaknya berbohong maka mereka harus menjauhkan dirinya dari perilaku berbohong. Apabila orang tua mengajarkan kepada anak agar berperilaku jujur, bertutur kata yang sopan, bertanggung jawab atau taat beragama tetapi orang tua sendiri menampilkan perilaku sebaliknya, maka anak akan mengalami konflik pada dirinya, bahkan mungkin dia akan berperilaku seperti orang tuanya.
C.          Tahap-tahap Perkembangan Moral
Adapun tingkat dan tahap  perkembangan moral yang dikenal diseluruh dunia yang di kemukakan oleh kohlberg (1958) sebagai berikut:

Tingkat
Tahap
1. Prakonvensional
Pada tingkat ini aturan berisi aturan moral yang dibuat berdasarkan otoritas. Anak tidak melanggar aturan moral karana takut ancaman atau hukuman dari otoritas. Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak,

2. Konvensional
Semua perbuiatan dianggap baik oleh anak sesuai dengan otoritas teman sebaya.





3. Pasca Konvensional
Aturan dan institusi dari masyarakat tidak dipandang sebagai tujuan akhir tetapi diperlukan sebagai subjek. Anak menaati aturan karena takut hukuman kata hati.
1.      Orientasi Terhadap Kepatukan dan Hukuman
Pada tahap ini anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ini ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Anak harus menurut, atau kalau tidak, akan mendapat hukuman.


2.      Orientasi hedonistic adalah suatu perbuatan dinilai baik jika berfungsi sebagai alat pemenuh kebutuhan dan kepuasan diri

3.      Orientasi anak yang baik, tindakan dinilai baik jika menyenangkan bagi orang lain

4.      Orientas keteraturan dan perilaku baik dengan menunaikan kewajiban, menghormati otoritas dan memelihara ketertiban social

5.      Organisasi control social legalistic, perbuatan dinilai baik jika sesuai perundang – undangan


6.      Orientasi kata hati, kebenaran ditentukan dengan kata hati


D.          Faktor yang menyebabkan merosotnya moral
menurut Zakiyah Drajat (1971 : 13), faktor-faktor penyebab dari kemerosotan moral dewasa ini sesungguhnya banyak sekali, antara lain yang terpenting adalah :
1.      Kurang tertanamnya jiwa agama  pada  tiap-tiap orang dalam  masyarakat
Keyakinan beragama yang didasarkan atas pengertian yang sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang dianutnya kemudian diiringi  dengan pelaksanaan ajaran-ajaran tersebut merupakan benteng moral yang paling kokoh. Semakin jauh masyarakat dari agama, semakin susah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran atas hak dan hukum.
2.      Keadaan masyarakat yang kurang stabil, baik dari segi ekonomi,sosial, dan politik.
Ketidakstabilan suasana yang melingkupi seseorang menyebakan gelisah dan cemas akibat tidak dapatnya mencapai rasa aman dan ketentraman dalam hidup. Dengan demikian akan terjadi banyak penyimpangan moral.
3.      Pendidikan moral tidak terlaksana menurut semestinya
Jika anak dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua yang tidak bermoral atau tidak mengerti cara mendidik, ditambah pula dengan lingkungan masyarakat yang goncang dan  kurang mengindahkan moral, maka sudah tentu hasil yang akan terjadi tidak menggembirakan dari segi moral.
4.      Suasana rumah tangga yang kurang baik
Tidak rukunnya orang tua menyebabkan gelisah anak, mereka menjadi takut, cemas dan tidak tahan berada ditengah-tengah orangtua yang tidak rukun. Maka anak-anak yang gelisah dan cemas itu mudah terdorong kepada perbuatan-perbuatan yamg merupakan ungkapan dari rasa hatinya, biasanya akan mengganggu ketentraman orang lain.
5.      Diperkenalkannya secara populer obat-obat dan alat-alat anti hamil
Seperti kita ketahui bahwa usia muda adalah usia yang baru mengalami dorongan seksual akibat pertumbuhan biologis yang dilaluinya, mereka belum mempunyai pengalaman dan jika mereka juga belum mendapat didikan agama yang mendalam, mereka akan mudah dibujuk oleh orang-orang yang tidak baik, yang hanya melampiaskan hawa nafsunya. Dengan demikian, anak-anak muda akan menggunakan obat-obat dan alat-alat anti hamil untuk memenuhi kemauan mereka sendiri yang mengikuti arus darah mudanya tanpa terkendali.
6.      Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian-kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntunan moral
Suatu hal yang belakangan ini kurang mendapat perhatian kita ialah tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian-kesenian yang seolah-olah mendorong anak muda untuk mengikuti arus  mudanya. Segi-segi moral dan mental kurang mendapat perhatian, hasil-hasil seni itu sekedar ungkapan dari keinginan dan kebutuhan yang sesungguhnya tidak dapat dipenuhi begitu saja. Lalu digambarkan dengan sangat realistis, sehingga semua yang tersimpan didalam hati anak-anak muda diungkap dan realisasinya terlihat dalam cerita, lukisan atau permainan tersebut. Inipun mendorong anak muda ke jurang kemerosotan moral.
7.      Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang dngan cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral
Suatu faktor yang juga telah ikut memudahkan rusaknya moral anak-anak muda ialah kurangnya bimbingan dalam mengisi waktu luang dengan baik dan sehat. Umur muda adalah umur suka berkhayal, melamunkan hal yang jauh. Kalau mereka dibiarkan tanpa bimbingan dalam mengisi waktunya maka akan banyak lamunan dan kelakuan yang kurang sehat timbul dari mereka.



BAB II
PEMBAHASAN

A.           Aspek perkembangan moral pada fase perkembangan anak-anak
1.      Fase Prasekolah (usia taman kanak-kanak)
Anak usia prasekolah merupakan fase perkembangan individu sekitar 2-6 tahun. Anak mulai memiliki kesadaran tentang dirinya sebagai laki-laki atau perempuan, dapat mengatur diri dalam buang air (toilet training), dan beberapa hal yang dianggap berbahaya (mencelakakan dirinya). Sedangkan untuk perkembangan moralnya adalah sebagai berikut :
            Pada masa ini anak sudah memiliki dasar tentang sikap moralitas terhadap kelompok sosialnya (orang tua, saudara dan teman sebaya). Melalui pengalaman berinteraksi dengan orang lain (orang tua, saudara dan teman sebaya) anak belajar memahami tentang kegiatan atau perilaku mana yang baik ataupun buruk. Berdasarkan pemahaman itu, maka pada masa ini anak harus dilatih dibiasakan mengenai bagaimana dia harus bertingkah laku (seperti mencuci tangan sebelum makan).
            Pada saat mengenalkan konsep baik-buruk atau menanamkan disiplin pada anak orang tua atau guru hendaknya memberikan penjelasan tentang alasannya (seperti mengapa sebelum makan harus cuci tangan). Penanaman disiplin disertai dengan alasan diharapkan akan mengembangkan self control atau self discipline (kemampuan mengendalikan diri atau mendisiplinkan diri berdasarkan kesadaran sendiri) pada anak. Apabila penanaman disiplin ini tidak disertai penjelasan tentang alasannya atau bersifat doktriner biasanya akan melahirkan sikap disiplin buta, apalagi jika disertai dengan perlakuan kasar.
            Dalam rangka membimbing perkembangan moral anak pra sekolah ini, sebaiknya orang tua atau guru-guru TK, melakukan upaya berikut :
a.       Memberikan contoh atau teladan yang baik dalam berperilaku atau bertutur kata.
b.      Menanamkan kedisiplinan kepada anak dalam berbagai aspek kehidupan seperti memelihara kebersihan atau kesehatan, tata krama.
c.       Mengembangkan wawasan tentang nilai-nilai moral kepada anak baik melalui pemberian informasi atau melalui cerita, seperti tentang : riwayat orang-orang yang baik (para nabi dan pahlawan).
2.      Fase Anak Sekolah (Usia Sekolah Dasar)
Fase ini dimulai sejak anak-anak berusia 6-12 tahun atau sampai seksualnya matang. Kematangan seksual ini sangat bervariasi baik antara jenis kelamin maupun antarbudaya yang berbeda. Anak-anak sudah lebih menjadi mandiri. Pada masa inilah anak paling peka dan siap untuk belajar dan dapat memahami pengetahuan serta selalu ingin bertanya. Sedangkan untuk perkembangan moralnya adalah sebagai berikut :
            Anak mulai mengenal konsep moral pertama kali dari lingkungan keluarga. Pada mulanya mungkin anak tidak mengerti konsep moral ini, tetapi lambat laun anak akan memahaminya. Usaha menanamkan moral sejak usia dini merupakan hal yang seharusnya karena informasi yang diterima mengenai benar-salah atau baik-buruk akan menjadi pedoman tingkah lakunya kemdian hari.
            Pada usia sekolah dasar, anak sudah dapat mengikuti pertautan atau tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak sudah memahami alasan yang mendasari suatu peraturan. Di samping itu, anak sudah dapat mengasosiasikan setiap bentuk perilaku dengan konsep benar-salah atau baik-buruk. Misalnya, dia menilai bahwa perbuatan nakal, berdusta, dan tidak hormat kepada orang tua merupakan suatu yang salah atau buruk. Sedangkan perbuatab jujur, adil dan sikap hormat kepada orang tua dan guru merupakan sesuatu yang benar atau baik.



B.            Aspek perkembangan moral pada fase perkembangan remaja
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Remaja merupakan fase perkembangan individu sekitar 13-20 tahun. Perkembangan moral remaj adalah sebagai berikut :
Melalui pengalaman atau berinteraksi sosial dengan orang tua, guru, teman sebaya atau orang dewasa lainnya, tingkat moralitas remaja sudah lebih matang jika dibandingkan dengan usia anak. Mereka sudah lebih mengenal tentang nilai-nilai moral atau konsep-konseo moralitas.
Pada masa ini muncul dorongan untuk melakukan perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja berperilaku bukan hanya untuk memenuhi kepuasan fisiknya tetapi psikologisnya (rasa puas dengan peneriamaan dan penilaian positif dari orang lain tentang perbuatannya).
Dikaitkan dengan perkembangan moral dari Lawrence Kolhberg, menurut Kusdwirarti Setiono (Fuad Nashori, Suara Pembaharuan,7 Maret 1997) pada umunya remaja berada dalam tingkatan konvensional atau berada dalam tahap ketiga (berperilaku sesuai dengan tuntutan dan harapan kelompok) dan keempat (loyalitas terhadap norma).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kusmara (Mahasiswa PPB FIP IKIP Bandung) terhadap siswa kelas II SMA Negeri 22 Bandung, pada tahun 1995 ditemukan bahwa tingkatan moral mereka itu bersifat menyebar yaitu pada tingkat pra-konvensional (14 %), konvensional (38 %), dan pasca-konvensional (48 %). Jumlah respondennya adalah sebanyak 120 orang.
Dengan masih adanya siswa SMU (remaja) pada tingkat pra-konvensional atau konvensional maka tidaklah heran apabila diantara remaja masih banyak yang melakukan dekadensi moral atau pelecehan nilai-nilai seperti tawuran, tindak criminal, minum minuman keras dan hubungan seks di luar nikah.
Keragaman tingkat moral remaja disebabkan oleh factor penentunya yang beragam juga. Salah satu penentu atau yang mempengaruhi  perkembangan moral remaja adalah orang tua. Menurut Adam dan Gullotta (183 : 172-173) terdapat beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa orang tua mempengaruhi moral remaja, yaitu sebagai berikut :
1.      Terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat moral remaja dengan tingkat moral orang tua.
2.      Ibu-ibu remaja yang tidak nakal mempunyai skor yang lebih tinggi dalam tahapan nalar moralnya daripada ibu-ibu yang nakal; dan remaja yang tidak nakal mempunyai skor yang lebih tinggi dalam tahapan nalar moralnya daripada remaja yang nakal.
3.      Terdapat dua factor yang dapat meningkatkan  perkembangan moral remaja yaitu:
a.       Orang tua yang mendorong anaknya untuk berdiskusi secara demokratik dan terbuka mengenai isu.
b.      Orang tua menerapkan didiplin terhadap anak dengan teknik berfikir induktif.

C.    Contoh kasus perkembangan moral pada fase perkembangan anak
Perkembangan pada anak tidak sedik dipengaruhi oleh lingkungan disekitarnya. Di usianya yang masih muda mereka sudah mulai mencontoh tingkah laku para orang dewasa seperti cara berbicara para orang dewasa. Terkadang para orang dewasa mengatakan kata-kata yang tak pantas di katakan atau dapat dikatakan kata-kata kasar. Kata-kata kasar itu ditiru oleh para anak kecil karena mereka tidak tau mana yang baik dan tidaknya untuk diucapakan dan semua  itu menggangu perkembangan moral pada fase anak-anak. Semakin sering kata-kata itu didengar oleh anak kecil maka mereka akan berfikir bahwa kata-kata itu biasa dan boleh diucapkan bahkan tidak sedikit yang terbawa sampai fase-fase selanjutnya.
Hal terjadi kerana kurangnya perhatian dari orang tua  dan pengawasan pada pola perkembangan anaknya. Selain itu adanya oknum-oknum yang secara tidak sadar mengajari anak-anak untuk berkata-kata kasar. Dan banyak  faktor lain yang mempengaruhi.
Para  orang tua harus lebih mengawasi dan memperhatikan anaknya agara pola-pola perkembangan yang tidak baik dapat dicegah dan ditanggulangi. Selain itu pendidik formal juga dapat membantu memberikan pengarahan mana kata-kata yang pantas dan tidak untuk diucapkan.
D.    Contoh kasus perkembangan moral pada fase perkembangan remaja
Seiring dengan perkembangan zaman satu persatu mulai bermunnculan sosok-sosok yang menjadi wabah dan  idola  para remaja salah satunya adalah demam korea. Para remaja mulai mengagumia mereka mulai dari tata rias, cara berpakain, hingga kehidupan para idola itu. Dengan mewabahnya demam korea para remaja mulai mengikuti apa yang menjadi budaya di korea itu hingga apa pun yang dilakukan idolanya itu menjadi daya tarika utuk ditiru bahkan menjadi transcenter. Demam korea ini dapat mengganggu perkembangan moral pada  fase remaja karena mereka bisa saja melupakan budaya  yang ada di Indonesia dan mnganut budaya-budaya luar yang tidak  sesuai dengan budaya Indonesia.
Tak sedikit remaja yang memakai pakaian yang bermodelkan korea  style tanpa perduli apakah pakaian itu pantas di gunakan, dan cocok  dengan budaya di Indonesia. Hal ini berawal dari banyaknya  remaja yang kurang mengerti budaya di Indonesia dan juga kurangnya bimbingan dari orang tua masing-masing.
Pengaruh-pegaruh budaya  luar ini dapat di kurangi dengan adanya pengarahan dari para orang tua menganai apa yang boleh digunakan dan tidak. Selain itu adanya penyaringan budaya-budaya luar yang masuk ke Indonesia dan disesuaikan dengan budaya yang ada di Indonesia.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari kasus yang sudah dijelaskan diatas, peran orang tua, guru dan lingkungan sangat menunjang perkembangan moral anak. Selain itu kebiasaan yang diajarkan pada anak juga berpengaruh dalam perkembangan moralnya. Jika anak biasa diajarkan baik maka mereka akan sulit terpengaruh dengan lingkungan yang buruk bahkan walau mereka mempunyai sifat bawaan yang buruk, mereka akan berusaha merubahnya.



DAFTAR PUSTAKA

Jahja, Yudrik. 2011. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Kencana
Yusuf LN, Syamsu. 2011. Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Desmita. 2009. Psikologi Perkembangan Peserta didik. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Darajat, Zakiah. 1971. Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia. Jakarta : Bulan Bintang
Sarwono, Sarlito W. 2012. Psikologi Remaja. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada