Penggunaan
EYD Bahasa Indonesia
Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
1. Pemakaian huruf
2. Penulisan
kata
3. Penulisan
tanda baca
4. Perubahan
Kepmendiknas 46/2009
Pemakaian
huruf
- Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
- Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
- Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
- Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
- Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
- Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
- Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
- Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
- Pemenggalan kata
- Kata dasar
- Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
- Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
- Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
- Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
- Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
- Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
- Huruf kapital
- Huruf pertama pada awal kalimat
- Huruf pertama petikan langsung
- Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
- Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
- Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
- Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
- Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
- Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
- Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
- Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
- Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
- Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
- Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
- Huruf pertama kata ganti Anda
- Huruf miring
- Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
- Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
- Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan
kata
- Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
- Kata turunan
- Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
- Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
- Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
- Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
- Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
- Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
- Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
- Gabungan kata
- Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
- Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
- Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
- Kata ganti
- Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
- Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
- Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
- Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
- Partikel
- Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
- Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
- Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
- Singkatan dan akronim
- Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
- Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
- Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
- Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
- Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
- Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
- Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
- Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
- Fungsi
- menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
- melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
- menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
- Penulisan
- Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
- Lambang bilangan tingkat
- Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
- Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
- Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
- Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
- Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
- Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan
tanda baca
- Tanda titik
- Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
- Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
- Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
- Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
- Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
- Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
- Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
- Tanda koma
- Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
- Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
- Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
- Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
- Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
- Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
- Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
- Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
- Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
- Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
- Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
- Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
- Tanda titik koma
- Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
- Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
- Tanda titik dua
- Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
- Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
- Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
- Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
- Tanda hubung
- Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
- Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
- Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
- Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
- Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
- Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
- Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
- Tanda pisah
- Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
- Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
- Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
- Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
- Tanda elipsis
- Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
- Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
- Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
- Tanda tanya
- Dipakai pada akhir kalimat tanya
- Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
- Tanda seru
- Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
- Tanda kurung
- mengapit keterangan atau penjelasan
- mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
- mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
- mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
- Tanda kurung siku
- mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
- mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
- Tanda petik
- mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
- mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
- mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
- Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
- Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
- Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
- Tanda petik tunggal
- mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
- mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
- Tanda garis miring
- dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
- dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
- Tanda penyingkat
- menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun
Perubahan
Kepmendiknas 46/2009
- Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama seperti de, van, der, von, atau da.
- Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata bin dan binti (pada beberapa nama tertentu).
- Tambahan: Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya
- Tambahan: Huruf tebal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar