NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Sebagai salah satu syarat untuk memenuhi
tugas mata kuliah
Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen
pengampu : Siska Diana Sari, M.H
Oleh
:
ANDI VERA DWI
PRAKASARI 12411079
NIA KURNIATI 12411082
MAR’ATUSH
SHOLECHAH 12411087
NURUL NUR
AGUSTINA 12411098
TERRY PRAMESWARI 12411102
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN
ILMU
PENGETAHUAN ALAM
IKIP
PGRI MADIUN
MADIUN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan karakter
adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter
peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup
keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Albertus (2010:03)
menyatakan bahwa pendidikan karakter terdiri dari dua kata yang apabila
dipisahkan memiliki makna masing-masing. Pendidikan adalah selalu berkaitan
dengan hubungan social manusia, manusia sejak lahir tidak dapat hidup sendiri
tetapi membutuhkan orang lain, sedangkan karakter bersifat lebih subjektif hal
tersebut dikatakan demikian karena berkaitan dengan struktur antopologis
manusia dan tindakannya dalam memaknai kebebasan.
Pendidikan karakter
harus diberikan pada pendidikan formal khususnya lembaga pendidikan
TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui
pembelajaran, dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan
pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan.
Menurut T. Ramli
(2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan
pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk
pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,
dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga
masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu
masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial
tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya.
Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks
pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan
nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Jadi dapat
disimpulkan pendidikan karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan
kesosialan, dengan tujuan membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia
yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik, serta
dapat mempengaruhi diri sendiri dan orang lain apabila diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
B.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian pendidikan karakter
2. Memahami
fungsi dan tujuan dari pendidikan karakter
3. Mengetahui
nilai pendidikan karakter dalam matematika
4. Menerapkan
nilai pendidikan karakter dalm pembelajaran matematika
BAB II
PERMASALAHAN
A.
Masalah
Masalah yang
akan kita bahas dalam bab ini adalah :
1.
Apakah fungsi
dari pendidikan karakter ?
2.
Apakah tujuan
adanya pendidikan karakter ?
3.
Apa sajakah nilai karakter bangsa yang dapat dikembangkan melalui
pelajaran matematika?
4.
Bagaimana
implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran matematika?
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Pendidikan Karakter
Sesuai dengan Fungsi
Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter
dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan karakter
berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik,
dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang
multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan
dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup
keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah,
dunia usaha, dan media massa.
DIKTI (2010) menyatakan bahwa secara
khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama, yaitu :
1. Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan
potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik,
dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2. Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia
dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga,
satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan
bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju
bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.
3. Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai
budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif
untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa
yang bermartabat.
Sedangkan menurut salah seorang pakar
pendidikan Darmawan Iskandar (2010) Menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses yang terjadi secara
terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia
yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada
Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan
kemanusiaan dari manusia.
Nilai-nilai
pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang
mempengaruhi adanya
pendidikan itu sendiri. diantara
Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa, ada 18 unsur dan nilai yang
mana diantaranya adalah
1.
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk
agama lain.
2.
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5.
Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
6.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
7.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9.
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan
meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat
Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta
Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai
Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
14. Cinta
Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
15. Gemar
Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli
Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam
di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
17. Peduli
Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan menurut UU No 20 tahun 2003
pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter,
diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan
kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong
royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja
keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
B.
Tujuan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter
pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak
mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang
dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh
iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
DIKTI (2010)
menyatakan bahwa Pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter
bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di
sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi
lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara
mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter
pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu
nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan
simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat
sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan
citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan
karakter adalah seluruh Sekolah di Indonesia baik negeri maupun swasta. Semua
warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan
pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini
telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai
best practices yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah
lainnya. Melalui program ini diharapkan lulusan memiliki keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kompetensi akademik yang utuh dan
terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya
Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya
diharapkan menjadi budaya sekolah.
Menurut Mochtar
Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke
pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan
akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter yang selama ini
ada perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu
dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di
sekolah.
Pendidikan karakter
pada dasarnya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata
pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai
pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan
konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai
karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada
internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari
di masyarakat.
C.
Nilai Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Matematika
Seperti yang telah termaktub dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut:
a. Memahami konsep matematika,
menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma,
secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
b. Menggunakan penalaran pada pola dan
sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun
bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
c. Memecahkan masalah yang meliputi
kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh
d. Mengomunikasikan gagasan dengan
simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
e. Memiliki sikap menghargai kegunaan
matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan
minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam
pemecahan masalah
Berdasarkan tujuan pembelajaran
matematika tersebut terdapat beberapa nilai karakter bangsa yang dapat
dikembangkan melalui pelajaran matematika diantaranya adalah disiplin, jujur,
kerja keras, kreatif, rasa ingin tahu, mandiri, komunikatif dan tanggung jawab.
Disiplin, Karakter disiplin dapat terbentuk dalam
mempelajari matematika, karena dalam matematika peserta didik diharapkan mampu
mengenali suatu keteraturan pola, memahami aturan-aturan dan konsep-konsep yang
telah disepakati. Nilai karakter yang diharapkan dalam belajar matematika
adalah seseorang diharapkan mampu bekerja secara teratur dan tertib dalam
menggunakan aturan-aturan dan konsep-konsep. Dalam matematika konsep-konsep
tersebut tidak boleh dilanggar karena dapat menimbulkan salah arti.
Jujur, Matematika tidak menerima
generalisasi berdasarkan pengamatan (induktif) walaupun pada tahap-tahap
awal contoh-contoh khusus dan ilustrasi geometris diperlukan, tetapi untuk
generalisasi harus berdasarkan pembuktian deduktif. Karakter yang dapat
membentuk jiwa seseorang, bahwa seseorang tidak akan mudah percaya pada isu-isu
yang tidak jelas sebelum ada pembuktian. Hal ini tentunya sesuai dengan azas
yang dianut oleh hukum di negara kita, azas praduga tak bersalah. Kepribadian
yang terbentuk diharapkan adalah sesorang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan dan pekerjaannya, karena selalu dapat menunjukkan
pembuktian dari setiap perkataan dan tindakannya.
Kerja Keras, karakter yang ingin dibentuk adalah
tidak mudah putus asa. Belajar matematika, seseorang harus teliti, tekun dan
telaten, dalam memahami yang tersirat dan tersurat. Ada kalanya seseorang
keliru dalam pengerjaan suatu perhitungan, namun belum mencapai hasil yang
benar, maka seseorang diharapkan dapat dengan sabar melihat kembali (looking
back) apa yang telah dikerjakan secara runut dengan teliti, tidak mudah
menyerah terus berjuang untuk menghasilkan suatu jawaban yang benar.
Kreatif, seseorang yang
belajar matematika akan terbiasa untuk kreatif dalam menyelesaikan persoalan
yang dihadapinya. Dalam menyelesaikan persoalan ada yang dapat menyelesaikan
dengan cara yang panjang, namun ada pula yang mampu mengerjakan dengan singkat.
Bila seseorang terbiasa menyelesaikan permasalahan matematika, maka orang
tersebut akan terbiasa memunculkan ide yang kreatif yang dapat membantunya
menjalani kehidupan secara lebih efektif dan efisien.
Rasa ingin tahu, memunculkan rasa ingin tahu dalam
matematika akan mengakibatkan seseorang terus belajar dalam sepanjang hidupnya,
terus berupaya menggali informasi-informasi terkait lingkungan di sekitarnya,
sehingga menjadikannya ‘kaya’ akan wawasan dan ilmu pengetahuan. Rasa ingin
tahu membuat seseorang mampu menelaah keterkaitan, perbedaan dan analogi,
sehingga diharapkan mampu menjadi a good problems solver (mampu
menyelesaikan masalah dengan baik).
Mandiri; dalam pelajaran matematika kita senantiasa
menghadapi tantangan, berbagai permasalahan yang menuntut kita untuk menemukan
solusi atau penyelesaiannya. Untuk itu peserta didik harus mampu memiliki sikap
yang tidak mudah bergantung pada orang lain, namun berupaya secara mandiri
untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dihadapi dengan baik.
Komunikatif; matematika merupakan suatu bahasa,
sehingga seseorang harus mampu mengkomunikasikannnya baik secara lisan maupun
tulisan, sehingga informasi yang disampaikan dapat diketahui dan dipahami oleh
orang lain.
Tanggung Jawab; Kebiasaan disiplin dalam bernalar yang
terbentuk dalam mempelajari matematika melahirkan suatu sikap tanggung jawab
atas pelaksanaan kewajiban yang seharusnya dilakukan, baik tanggung jawab
terhadap diri sendiri, masyarakat, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
D.
Implementasi Pendidikan Berkarakter Bangsa dalam Pelajaran
Matematika
Sesuai dengan tujuan pembelajaran
matematika yang telah diuraikan sebelumnya, maka guru matematika sebaiknya
dapat mengimplementasikan dan memasukkan pendidikan berkarakter bangsa, mulai
dari Silabus, RPP, dan dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas.
Pembelajaran matematika yang ‘kering
nilai’ dapat dikembangkan guru matematika dengan mengintegrasikan dan/atau
menekankan pentingnya nilai-nilai positif dari budaya dan karakter bangsa dalam
kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh, guru dapat memulai dengan merencanakan
proses pembelajaran matematika yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa dalam penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Nilai-nilai itu dapat diintegrasikan dalam rancangan kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, dan/atau tujuan pembelajaran.
Pengintegrasian nilai-nilai pendidikan
budaya dan karakter bangsa dapat ditempuh dengan langkah-langkah berikut:
a. Mengkaji Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b. Menggunakan nilai-nilai budaya dan
karakter yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan
indicator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c. Mencantumkan nilai-nilai budaya dan
karakter itu ke dalam silabus;
d. Mencantumkan nilai-nilai yang sudah
tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e. Mengembangkan proses pembelajaran
peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai;
f. Memberikan bantuan kepada peserta
didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk
menunjukkannya dalam perilaku.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Pendidikan karakter
adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter
peserta didik. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan karakter
pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak
mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang
dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh
iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Nilai
pendidikan karakter yang terkandung dalam matematika diantaranya : disiplin,
jujur, kerja keras, kreatif, rasa ingin tahu, mandiri, komunikatif dan tanggung
jawab.
B.
Saran
Nilai-nilai pendidikan karakter pada
hakekatnya tidak hanya diberikan dalam mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, namun secara tidak langsung nilai-nilai pendidikan karakter
tersebut telah tersirat dalam setiap mata pelajaran. Sebaiknya setiap guru menyisipkan
nilai-nilai pendidikan karakter dalam setiap Rencana Proses Pembelajaran dan
mengimplementasikannya dalam setiap proses pembelajaran.